PRO-KONTRA WAJIB MILITER
Wacana penerapan wajib militer bagi warga negara Indonesia santer disuarakan dari Senayan, saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (bernama RUU KOMCAD) dan menimbulkan Pro maupun Kontra. Isu ini bukan wacana baru. Sejak lama ada keinginan mewajibkan WNI usia 18 tahun mendapatkan pendidikan dasar militer untuk membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, serta memiliki keberanian dan kemandirian. Wamil ini lazim dilakukan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Malaysia, Singapura dan yang menonjol Korea Selatan. RUU ini sudah ada di DPR sejak 2002. Awal tahun ini pernah dibahas. Namun saat ini belum menjadi prioritas dalam pembahasan RUU di DPR. Pembahasan RUU Komcad ditunda hingga RUU Keamanan Nasional (Kamnas) selesai. Wacana wajib militer ini sangat menarik untuk dibahas.
Sebagaimana termuat dalam pasal 6 ayat 1, bentuk pasukan Komponen Cadangan ada tiga. Komponen Cadangan Marta Darat, Laut dan Udara. Komponen Cadangan hanya digunakan pada saat latihan dan mobilisasi. Dalam keadaan damai, Komponen Cadangan dibina dan disiapkan sebagai potensi pertahanan. Wacana wajib militer sedikit banyak dipengaruhi oleh keadaan keamanan Internasional saat ini yang memanas dibagian utara (duo Korea) atau juga di barat dan timur tengah juga dipengaruhi faktor keadaan politik Indonesia yang tengah pasang surut.
Mereka yang Mendukung
Mereka yang setuju dengan wacana ini berpedoman kepada RUU yang sudah ada di DPR semenjak tahun 2002 yang sebagaimana isi Pasal 8 dalam KomCad yang berbunyi :
- ayat (1) Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan/ atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota Komponen Cadangan.
- Ayat (2) mantan prajurit TNI yang telah memenuhi persyaratan dan dipanggil, wajib menjadi anggota Komponen Cadangan.
- Ayat (3) warga negara selain Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan/ atau buruh dan mantan prajurit TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), dapat secara suka rela mendaftarkan diri menjadi Anggota Komponen Cadangan sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan.
Untuk menjadi anggota Komponen Cadangan harus memenuhi persyaratwan umum, persyaratan khusus, latihan dasar kemiliteran. Persyaratan umum mencakup warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dan Seperti biasanya di ranah Republik kita ini setiap Rancangan Undang-Undang yang akan dan sedang dibahas DPR, menimbulkan pro dan kontra. Diantara mereka yang pro atau mendukung adanya program wajib Militer ini adalah para anggota DPR. Anggota Komisi IX bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan, Poempida Hidayatullah, Jumat 31 Mei 2013, menyambut baik RUU ini. Menurutnya, masyarakat yang dilatih hanya bersifat pasif. Termasuk warga negara Indonesia yang diwajibkan, PNS, buruh dan mantan prajurit tentara."Itu bagus. Jangan batasi kategori buruh, karena PNS juga buruh. Pendidikan militer itu bagus, tidak negatif,Ini bisa memacu, berkorelasi pada kinerja. Saat ini sangat dibutuhkan," tuturnya.
Dukungan juga sempat disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas, Jumat 31 Mei 2013 sebelum beliau meninggal dunia. Menurut almarhum politikus senior PDI Perjuangan itu, warga negara Indonesia wajib mengikuti program ini."Perlu (wajib militer). Tiap negara di dunia ada wajib militer, itu komponen cadangan. Saya setuju," kata Kiemas. Suami dari Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan adanya wajib militer ini. Sebab, sebenarnya, kewajiban membela negara adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Jadi jangan khawatir."
Menurut anggota Komisi I, Hayono Isman, Undang-Undang yang mewajibkan warga negara untuk ikut wajib militer memang diperlukan. Menurutnya, setiap warga negara wajib siaga jika suatu saat terjadi perang."Kalau terjadi perang masa kita diam? Berlaku untuk siapa saja. Contoh Singapura, sopir taksi tahu harus berbuat apa saat perang. Itu negara kebangsaan yang baik. Komcad atur itu," kata Hayono.
Bahkan Orang Nomor 1 di jakarta juga buka suara atas dukungannya. Seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/6/2013), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi mengaku setuju jika PNS dan warga sipil ikut wajib militer. Menurut Jokowi, hal itu bisa bermanfaat untuk meningkatkan pertahanan negara."Setuju, dalam rangka pertahanan negara, bagus itu," kata Jokowi dalam acara pembukaan HUT ke-486 DKI Jakarta di Jakarta Timur.
"Saya setuju dengan RUU Komcad dalam rangka pertahanan negara, bagus itu"
Joko Widodo-Gubernur DKI
Ada Juga Yang Menolak
Ada yang mendukung tentu saja ada yang menolak. Penolakan wajib militer ini di dasari banyak alasan oleh sebagian pihak.
Alasan pertama, karena adanya diskriminasi yang dipandang sebagian pihak pada RUU ini. RUU ini hanya berlaku untuk PNS dan Buruh serta warga negara Indonesia usia 18. Lantas kenapa para pejabat, artis dan pemerintah lainnya tidak dikenakan aturan ini?
Apalagi hukuman jika menolak wajib militer, sanksi bagi masyarakat yang menolak direkrut, dan mereka yang berupaya mencari-cari alasan agar tidak memenuhi syarat menjadi anggota komponen cadangan militer adalah dipenjara. Lantas dimana hak asasi manusia itu? Kenapa harus dipaksa? Bukannya tanpa wajib militer pun jika negara ini diserang semua manusia sudah dibekali kemampuan untuk bertahan hidup jika keadaan genting.
Lain lagi penolakan yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida. Menurut La Ode, Jumat 31 Mei 2013, RUU Komponen Cadangan tidak relevan dengan kondisi saat ini."Wajib militer itu diperlukan bagi negara yang memiliki ancaman yang besar. Indonesia tidak memiliki ancaman berarti. Kita tidak sedang berperang," tuturnya.
Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, Jumat 31 Mei 2013, dengan tegas menolak RUU ini. Kata Ribka, RUU Komponen Cadangan adalah upaya militerisasi masyarakat."Itu ide konyol. Saya menolak. Ini upaya militerisasi di semua lini. Kita punya pengalaman itu pada masa lalu," kata Ribka politisi PDIP. Jelas, kita harus belajar dari sejarah yang pernah kita lalui saat Bung Karno menjabat sebagai presiden ketika itu petani dipersenjatai dan akhirnya memberontak menjadi PKI yang pernah menggemparkan dunia.
Alasan Kedua ini tentang anggaran negara. Rencana DPR untuk menggodok wajib militer dinilai hanya akal - akalan. Rancangan itu hanya bersifat menguras anggaran negara yang sudah terseok-seok. DPR mempunyai misi politis di balik agenda wajib militer buat masyarakat sipil. Apa ada rencana propaganda terselubung di balik semua ini?
Gandi mengatakan, Rancangan Undang - undang (RUU) yang digodok oleh DPR, sulit diterima dengan logika. Upaya wajib militerian yang digodok DPR ini hampir sama dengan pembahasan masalah santet bisa dijerat pidana. Ini bisa berdampak buruk buat bangsa.Masyarakat sudah pintar dalam menganalisa kinerja DPR, termasuk memahami agenda terselubung di balik rancangan yang sedang digodok itu. Kepentingan pemilu diduga lebih mendominasi dalam memuluskan RUU wajib militer tersebut," katanya.
Menurutnya, wajib militer buat masyarakat sipil itu, tidak boleh dipaksakan. Apalagi, saat ini kondisi pertahanan dalam negara, masih dapat dikendalikan oleh TNI. Baik itu pertahanan di darat, laut maupun udara, masih sangat kuat."Bangsa ini tidak pernah terlibat permusuhan dengan bangsa lain. Bahkan, bangsa ini disenangi negara lain, yang kemudian mengajak kerjasama dalam berbagai hubungan bilateral, ekonomis maupun bidang lainnya. Lucu jika DPR memaksakan kehendaknya memuluskan proyek wajib militer," sebutnya.
Dan alasan terakhir adalah adanya ikut-ikutan trend saja tentang wajib militer. Ini cuma pendapat saja, kebanyakan para fans K-Pop berasal dari Indonesia, bukan tidak mungkin yang di DPR sana mau mencontoh yang sedang tren saat ini. Padahal ya wajar mereka wajib militer karena memang kondisi negara mereka yang lagi bersitegang dengan saudaranya sesama Korea. hasil pantauan saya di facebook, kebanyakan mereka tidak setuju dengan Wajib Militer ini dengan alasan alasan diatas.
terlepas dari pro dan Kontra,saya dapat simpulkan kita harus matang-matang memberikan pendapat dan opini tentang Wajib militer ini. Wajib Militer ini ada manfaatnya bagi pertahanan negara kita, tapi jika gegabah dalam prosedur dan agendanya, bisa jadi bumerang dan terulangnya masa kelam Indonesia disaat pra-kemerdekaan itu. Bukan tidak mungkin gara-gara WaMil ini, para teroris lebih nyaman berlatih dan mengembangkan bakat militer mereka karena dalih Wajib Militer tadi. Nah, bagaimana dengan para pembaca? Apakah mendukung atau tidak adanya agenda WAMIL ini? Berikan opini anda dengan Bijak. Terima Kasih
Sumber bacaan
- http://persindonesia.com/?Pro-Kontra_Wajib_Militer_Indonesia
- http://www.beritasatu.com/nusantara/118625-wacana-wajib-militer-hamburkan-anggaran-negara.htm
Tampilan terbaik menggunakan Google chrome dan Mozilla +5 layar 1280x854
Ujung-ujungnya anggaran. Militer kok diwajibkan ke semua warganegara. Terus bagaimana untuk yang suaranya pelan, atau yang dari Solo, atau yang cacat? Bukannya itu malah akan membuat mereka semakin minder? :\
ReplyDeleteOOT blog ku yang sepi ini ternyata masih ada yang berkomentar hehe thanks banget ya bang sebelumnya, miris liat blog YPS semakin hari gak ada visitor hehe but it's OK namanya juga hobby.
Deletebtw back to the topic, ya gimana dengan yang seperti itu? bukannya itu malah menjadi diskriminasi dan bahkan bisa membuat mereka semakin minder dan jargon "hukum rimba" bakal muncul kepermukaan
Dasar militer. Semuanya mesti serba sama. Tinggi badan juga harus sama. Tidak menghargai perbedaan. Memangnya kita ini hidup di film kartun ya?
DeleteSoal pengunjung blog tergantung tujuan masing-masing si. Kalau isinya pribadi si gak masalah kalau jarang ada yang mengomentari. Malahan kadang ngarep tidak ada yang baca hehe...
hehe ya bang emang kita hidup didunia kartun apa? hehe btw ya betul tu kalo diharapkan malah gak ada yang komentar malah :)
Deleteemmm boleh2 aja sih masuk militer tapi gak wajib2 juga kali... ntar kalau ada yang gak seneng tapi dipaksa masuk kan gak enak juga, cuman bikin sakit hati :( Hehehe
ReplyDeletemasih enak kalo yg sakit hati satu, kalo banyak? bisa2 pemberontakan yg terjadi betul gak? ehhehe jadi gak setuju nih?
Deletekalau wajib gak setuju tapi kalau dari kemauan individu sendiri ya setuju2 aja
Deleteiya zin setuju kalo gitu hhe
DeleteHeheheheh jangan fardhu 'ain ni militernya, fardhu kifayah sajah..... :D
Deletehehe betul itu termasuk salah satu jihad :)
DeleteSaya mah begini mas, wajib atau tidak, apapun undang-undangnya yang penting Negara kita ini aman sudah..
ReplyDeleteHehehe..
Saya suka kartun p. Jokowi-nya mas.. :)
apapun undang2nya yg penting minumnya ya mas? haha just kidding, eh ya itu nemu di google mas hehe
DeleteWheheheheh keren ni desainnya, aku terkadang bingung gambar-gambar itu munculkannya makai selector yang mana ya.... -_-" Aku cari-cari kagak nemu-nemu, memang bang randy ini jagonya css. :D
ReplyDeleteEmmm ane males kalau wajib militer, mending uangnya ditabung untuk biaya kedepannnya atau untuk mensejahterahkan rakyat kurang mampu. Toh juga buat apa wajib militer, kan ndak ada yang nyerang dari negara lain.
jago css dari hongkong? wakwwkwk cuma nyoba2 aja, tapi ya gak ada kemajuan cuma disini2 doang mau merambah wp, monstra tapi kurang pengetahuan hehe
Deletenahh betulll itu? kenapa gak meningkatkan mutu kualitas manusianya sendiri, jadi kesadaran berbangsa dan bernegaranya bakal terbangun dengan sendirinya
Wajib Militer ujung2nya pasti dana yang jumlahnya waoooo...
ReplyDeleteHarusnya di maksimalkan dulu yang ada, misalnya beli persenjataan yang canggih,, karena senjata perang TNI kita sudah termasuk Jadul,,,
Atau seharusnya dana2 itu buat pembenahan negeri ini,,, banyak yang belum merasakan artinya kemerdekaan,,, apalagi ancaman dari luar kan gak ada,, dan ancaman itu datang dari dalam negeri sendiri,,,
nah2 betul kata bang bing beng hehe Kemerdekaan belum bisa kita rasakan dampaknya sampai detik ini :)
DeleteBagi saya tak masalah , mungkin perlu wajib militer itu . Jangan terus menilai negatifnya saja tapi sebenarnya banyak sisi positifnya buat diri sendiri maupun orang lain.Saya ini sifatnya sesungguhnya penakut , kurang berani menghadapi tantangan apalagi ancaman . Dahulu waktu kecil ditantang duel belum bertarung sudah nangis duluan hingga orang mengejek saya dengan kata "gembeng" tak punya nyali. Disekolah selalu jadi pecundang, pernah memberanikan diri beratem dengan teman atau istilah jawanya " gelut" ya terpaksa saya ladeni juga tapi karena dengan tidak dengan sepenuh hati saya takluk padahal saya masih menyimpan energi lebih sebabnya karena mental lemah maka saya akhirnya kalah .
ReplyDeleteSetelah dewasa lulus Sma saya nglamar jadi pns disuatu instansi sipil. Diterima karena saingan tak terlalu berat mungkin beda dengan sekarang , Namun sebelum menjalankan tugas saya pikir jadi pns itu paling duduk meja kerja santai setiap bulan terima gaji. Ternyata saya harus mengikuti latihan kesamaptaan yang paling saya benci dan takuti karena acaranya baris beraabaris dsb. Mula-mula saya dilatih para senior di instansi itu. Setelah selesai tak tahunya tadi hanya pemanasan untuk selanjutnya dikirim ke Pusdilat Brimob Kelapa Dua. Makin ngeri dan takut saja. Disana selain baris berbaris saya mendapatkan latihan kesegaran jasmani yang rutin dilakukan setiap pagi maupun sore dengan lari-lari putar lapangan dan lintasan medan yang menguras tenaga dan keringat. Pelatihnya tak segan dengan perintah, teriakan dan hardikan yang memanaskan hati dan bisa memancing emosi menjadi santapan setiap hari kalau mereka melihat kita malas dan tidak disiplin. Belum lagi jurit malam kita harus rela digembleng fisik kita menjadi kuat tahan sakit karena harus merelakan badan kita tahan bahu dan kotoran bergulingan selokan atau parit di bukit ciampea.Sampai sebulan kita dilatih fisik dan mental kita agar kita diharapkan menjadi tangguh,kuat,tanggon , tanggap dan trengginas menghadapi rintangan , ancaman , hambatan di dalam bekerja maupun dalam kehidupan sehari hari.
Dari situ kita mendapatkan pelajaran yang bermanfaat yang bisa diterapkan dalam kehidupan karena mampu merubah mental dan jasmani menjadi pribadi yang lebih siap dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan